Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 17 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
17
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Februari 2018
Tanggal Berlaku Efektif
21 Februari 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2018 (297): 13 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Mencabut:
Mencabut:
-
PM 56 TAHUN 2013
Komponen Biaya Yang Dapat Diperhitungkan Dalam Penyelenggaraan Angkutan KEwajiban Pelayanan Publik dan Angkutan Perintis Perkeretaapian -
PM 69 TAHUN 2014
Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api -
PM 196 TAHUN 2015
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api -
PM 64 TAHUN 2016
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Subjek
File
Jumlah Unduhan
8.341 Kali Unduh
Jumlah Tayang
7.761 Kali Tayang