Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 196 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
196
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Desember 2015
Tanggal Berlaku Efektif
30 Desember 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2015 (2007): 6 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
4.471 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.408 Kali Tayang