Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 41 Tahun 2024 Tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
41
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 April 2024
Tanggal Berlaku Efektif
19 April 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
3 hlm
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
File
Jumlah Unduhan
441 Kali Unduh
Jumlah Tayang
297 Kali Tayang