Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
9
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
8 Februari 2011
Tanggal Berlaku Efektif
8 Februari 2011 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
8.426 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.219 Kali Tayang