Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
47
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 September 2014
Tanggal Berlaku Efektif
15 Oktober 2014 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2014 (1571): 7 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
7.050 Kali Unduh
Jumlah Tayang
6.625 Kali Tayang