Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009 Tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Propinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
1
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Januari 2009
Tanggal Berlaku Efektif
15 Januari 2009 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
6.115 Kali Unduh
Jumlah Tayang
6.156 Kali Tayang