Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.50 Tahun 2003 Tentang Jenis, Struktur dan Golongan Tarif Pelayanan Jasa Kepelabuhan Untuk Pelabuhan Laut
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
72
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 November 2005
Tanggal Berlaku Efektif
18 November 2005 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
9.162 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.515 Kali Tayang