Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2011 tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
98
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
5 Desember 2011
Tanggal Berlaku Efektif
5 Desember 2011 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2011 (777): 5 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
5.731 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.577 Kali Tayang