Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 44 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
44
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2023
Tanggal Berlaku Efektif
11 September 2023 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2023 (707): 4 hlm
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Subjek
File
Jumlah Unduhan
2.614 Kali Unduh
Jumlah Tayang
1.244 Kali Tayang