Judul Peraturan:
Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang Penyelenggaraan Aerodrome Perairan
Latar Belakang:

Untuk menunjang konektivitas antar kepulauan perlu dilakukan pengembangan Aerodrome Perairan;

Untuk pengembangan Aerodrome Perairan, perlu mengatur ketentuan mengenai penyelenggaraan Aerodrome Perairan berdasarkan perkembangan ketentuan internasional dan nasional serta kebutuhan teknis di lapangan.