Judul Peraturan:
Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
Latar Belakang:

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum di bidang rencana induk Pelabuhan, sehingga perlu dicabut.