Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 38 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Bandar Udara Yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung Dari dan/atau ke Luar Negeri
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
38
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
8 Agustus 2025
Tanggal Berlaku Efektif
8 Agustus 2025 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
6.070 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.054 Kali Tayang