Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
55
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2014
Tanggal Berlaku Efektif
15 Oktober 2014 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2014 (1574): 6 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
3.646 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.515 Kali Tayang