Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas AntarProvinsi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
31
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2014
Tanggal Berlaku Efektif
15 Agustus 2014 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2014 (1154): 5 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
4.980 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.897 Kali Tayang