Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
47
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 April 2016
Tanggal Berlaku Efektif
3 Mei 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (689):8 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
9.815 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.964 Kali Tayang