Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
5
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
6 Januari 2015
Tanggal Berlaku Efektif
7 Januari 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2015 (6): 6 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
6.223 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.869 Kali Tayang