Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 11 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Sistem Elektronik Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
11
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KP-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Juni 2022
Tanggal Berlaku Efektif
24 Juni 2022 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
850 Kali Unduh
Jumlah Tayang
594 Kali Tayang