Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2015 Tentang Standarisasi dan Sertifikasi Fasilitas Bandar Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
92
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Juli 2016
Tanggal Berlaku Efektif
5 Agustus 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (1070): 12 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
11.639 Kali Unduh
Jumlah Tayang
10.160 Kali Tayang