Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 176/DJPL/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pengenaan Sanksi atas Pelanggaran Kewajiban Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal Berbendera Indonesia Tentang Standar Operasional Prosedur Pengenaan Sanksi atas Pelanggaran Kewajiban Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal Berbendera Indonesia
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
176
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERDIR-HUBLA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
3 Februari 2020
Tanggal Berlaku Efektif
3 Februari 2020 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
338 Kali Unduh
Jumlah Tayang
2.152 Kali Tayang