Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Nomor Peraturan
70
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERPRES
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Juli 2017
Tanggal Berlaku Efektif
21 Juli 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
5.427 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.448 Kali Tayang