Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 1041 Tahun 2026 Tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
1041
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Mei 2026
Tanggal Berlaku Efektif
13 Mei 2026 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 Hlm
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
File
Jumlah Unduhan
1.190 Kali Unduh
Jumlah Tayang
769 Kali Tayang