Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
105
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Juli 2015
Tanggal Berlaku Efektif
15 Juli 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2015 (1064): 19 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
5.256 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.996 Kali Tayang