Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2021 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 34 Tentang Persyaratan Untuk Bahan Bakar Terbuang, Gas Buang Untuk Pesawat Udara Yang Digerakkan Dengan Mesin Turbin, dan Emisi CO2 Pesawat Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
15
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 April 2021
Tanggal Berlaku Efektif
29 April 2021 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2021 (460): 7 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
1.504 Kali Unduh
Jumlah Tayang
1.231 Kali Tayang