Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) Tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecomunication Service Providers)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
48
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Juni 2017
Tanggal Berlaku Efektif
6 Juli 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2017 (912): 10 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
9.024 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.925 Kali Tayang