Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Nomor Peraturan
11
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PP
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Februari 2015
Tanggal Berlaku Efektif
24 Februari 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
27.682 Kali Unduh
Jumlah Tayang
27.383 Kali Tayang