Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik _(Publik Service Obligation) _
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
13
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Januari 2016
Tanggal Berlaku Efektif
1 April 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (105): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
5.252 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.145 Kali Tayang