Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Direktur jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 13 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Sebesar Rp. 0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) Pada Jenis Jasa Transportasi Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
13
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KP-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Juli 2022
Tanggal Berlaku Efektif
11 Juli 2022 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 halaman
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
298 Kali Unduh
Jumlah Tayang
242 Kali Tayang