Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 31 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2017 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
31
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 April 2018
Tanggal Berlaku Efektif
20 April 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2018 (541): 31 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
2.917 Kali Unduh
Jumlah Tayang
2.706 Kali Tayang