Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2013 tentang Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
15
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 April 2014
Tanggal Berlaku Efektif
16 April 2014 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2014 (492): 10 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
14.978 Kali Unduh
Jumlah Tayang
14.513 Kali Tayang