Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 164 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 17 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 (Civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amandement 3) Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara (Approved Maintenance Organizations)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
164
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2015
Tanggal Berlaku Efektif
23 Oktober 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2015 (1595): 28 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
4.285 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.041 Kali Tayang