Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 222 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Keselamatan (_Safety Perfomance Indicator _(SPI)) untuk Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan dan Tata Cara Perhitungan Tingkat Kinerja Keselamatan yang dapat diterima (_Acceptable Level of Safety Perfomance_(ALoSP)) untuk Penyediaan Jasa Penerbangan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
222
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERDIR-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2017
Tanggal Berlaku Efektif
30 Agustus 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
4.124 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.948 Kali Tayang