Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
53
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 April 2016
Tanggal Berlaku Efektif
3 November 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (694): 12 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
5.570 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.369 Kali Tayang