Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 5 Tahun 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Siaran Pers, Konten dan Pemanfaatan Media Sosial Dalam Mempublikasikan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
5
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KP-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku Efektif
10 Januari 2022 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
588 Kali Unduh
Jumlah Tayang
559 Kali Tayang