Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 271 Tahun 2025 Tentang Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawata Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2026
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
271
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KP-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
3 November 2025
Tanggal Berlaku Efektif
3 November 2025 s.d Dicabut
Lokasi
Bagian Hukum dan Kerja Sama Setditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Sumber
20 hlm
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
File
Jumlah Unduhan
123 Kali Unduh
Jumlah Tayang
99 Kali Tayang