Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
40
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
8 April 2016
Tanggal Berlaku Efektif
12 April 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (771): 21 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
7.990 Kali Unduh
Jumlah Tayang
7.630 Kali Tayang