Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2011 Tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api Dengan Bangunan Lain
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
36
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Februari 2011
Tanggal Berlaku Efektif
28 Februari 2011 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
19.572 Kali Unduh
Jumlah Tayang
17.990 Kali Tayang