Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 321 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 172 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara (_Airport Emergency Plan_) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
321
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERDIR-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2018
Tanggal Berlaku Efektif
19 Oktober 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
5.192 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.566 Kali Tayang