Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 109 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2015 tentang Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat udara Sipil Asing ke dan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
109
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
7 September 2016
Tanggal Berlaku Efektif
14 September 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (1378): 11 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
6.431 Kali Unduh
Jumlah Tayang
6.044 Kali Tayang