Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 179 Tahun 2024 Tentang Penetapan Besaran Satuan Biaya Penggunaan Prasarana dan Besaran Faktor Prioritas Pada Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
179
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2024
Tanggal Berlaku Efektif
31 Desember 2024 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Subjek
File
Jumlah Unduhan
1.164 Kali Unduh
Jumlah Tayang
636 Kali Tayang