Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
4
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Juni 2026
Tanggal Berlaku Efektif
30 Juni 2026 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2026 (431): 12 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
File
Jumlah Unduhan
229 Kali Unduh
Jumlah Tayang
211 Kali Tayang