Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 126 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2018 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Perintis
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
126
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku Efektif
31 Desember 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2018 (1889): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
2.674 Kali Unduh
Jumlah Tayang
2.423 Kali Tayang