Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 565 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Operasional Bagian 170-03 (Advisory Circular Part 170-03) Pembuatan Rencana Kontigensi Manajemen Lalu Lintas Penerbangan di Indonesia (Indonesia Air Traffic Management Conttigency Plan)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
47
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Udara
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERDIR-HUBUD
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Februari 2021
Tanggal Berlaku Efektif
26 Februari 2021 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
687 Kali Unduh
Jumlah Tayang
588 Kali Tayang