Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
2
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
7 Januari 2016
Tanggal Berlaku Efektif
7 Januari 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
7.193 Kali Unduh
Jumlah Tayang
6.691 Kali Tayang