Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2001 Tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
63
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
4 Agustus 2017
Tanggal Berlaku Efektif
8 Agustus 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2017 (1099): 25 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
4.925 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.404 Kali Tayang