Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2011 Tentang Standar dan Tata Cara Pemeriksaan Prasarana Perkeretaapian
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
31
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Februari 2011
Tanggal Berlaku Efektif
25 Februari 2011 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
File
Jumlah Unduhan
11.543 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.210 Kali Tayang