Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Kesepakatan Bersama Antara Kementerian Perhubungan Dengan Lembaga Administrasi Negara Nomor: PJ. 101 Tahun 2015 Tentang Tentang Pengembangan Sistem Administrasi, Manajemen, Dan Kompetensi Aparatur Negara Di Bidang Transportasi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
101
Jenis/Bentuk Peraturan
Kesepakatan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
KB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 2015
Tanggal Berlaku Efektif
14 Desember 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
134 Kali Unduh
Jumlah Tayang
2.044 Kali Tayang