Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
118
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
5 Oktober 2016
Tanggal Berlaku Efektif
6 Oktober 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (1489): 5 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
8.270 Kali Unduh
Jumlah Tayang
7.777 Kali Tayang