Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 (Civil Aviation Safety Regulation Part 92) Tentang Pengangkutan Bahan Dan/Atau Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara (Safe Transport Of Dangerous Goods By Air)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
16
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Februari 2009
Tanggal Berlaku Efektif
17 Februari 2009 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
8.526 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.325 Kali Tayang