Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2011 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunicatlon Service Providers)
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
38
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 September 2014
Tanggal Berlaku Efektif
16 September 2014 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2014 (1315): 12 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
6.292 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.948 Kali Tayang