Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Nomor Peraturan
79
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PP
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Desember 2013
Tanggal Berlaku Efektif
10 Desember 2013 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
16.669 Kali Unduh
Jumlah Tayang
16.259 Kali Tayang